![]() |
(DAYAN SUHENDAR, SH) |
(Dayan Suhendar, SH) Koordinator Terminal Tipe B Cikarang, Kembali mengingatkan kepada awak bus, para pengurus dan sekaligus kepada pemilik kendaraan Angkutan Umum yang beroperasi di Terminal Tipe B Cikarang, tak segan untuk menindak memberikan sanksi sesuai aturan SOP yang berlaku dan akan mengusir untuk kendaraan umum yang tak melengkapi kelengkapan Administratif surat-surat kendaraan Angkutan umum yang beroperasional di Terminal Tipe B Cikarang tersebut.

Giat pemeriksaan kondisi kelaikan jalan kendaraan (RAMP CHECK) dilaksanakan pada SENIN, (20 Januari 2020) di Terminal Tipe B Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan Ramp Check tersebut dilaksanakan Oleh Satpel Terminal Tipe B Cikarang.
Kegiatan ramp check ini dilakukan untuk pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan umum serta kelengkapan Administratif Surat-surat kendaraan angkutan umum yang beroperasional di Terminal Tipe B Cikarang.
Giat ini bertujuan untuk menjamin agar terjaminnya keselamatan penumpang serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh ketidaklaikan Kendaraan Angkutan Umum.
(Kordinator) Terminal Tipe B Cikarang, (Dayan Suhendar, SH) tak segan untuk menindak memberikan sanksi sesuai aturan SOP yang berlaku dan akan mengusir untuk kendaraan umum yang tak melengkapi kelengkapan Administratif surat-surat kendaraan Angkutan umum yang beroperasional di Terminal Tipe B Cikarang tersebut, Sanksi administratif tersebut berupa :
a. peringatan tertulis;
b. pembekuan izin; dan/atau
c. pencabutan izin.
Instagram 👈klik
By ; eRDeas