Responsive Advertisement

Mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh ketidaklaikan Kendaraan Angkutan Umum.

Cikarang, (20/01/20)


(DAYAN SUHENDAR, SH)



 (Dayan Suhendar, SH) Koordinator Terminal Tipe B Cikarang, Kembali mengingatkan kepada awak bus, para pengurus dan sekaligus kepada pemilik kendaraan Angkutan Umum yang beroperasi di Terminal Tipe B Cikarang, tak segan untuk menindak memberikan sanksi sesuai aturan SOP yang berlaku dan akan mengusir untuk kendaraan umum yang tak melengkapi kelengkapan Administratif surat-surat kendaraan Angkutan umum yang beroperasional di Terminal Tipe B Cikarang tersebut.

                           





  Giat pemeriksaan kondisi kelaikan jalan kendaraan (RAMP CHECK) dilaksanakan pada SENIN, (20 Januari 2020) di Terminal Tipe B Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Kegiatan Ramp Check tersebut dilaksanakan Oleh Satpel Terminal Tipe B Cikarang.

 Kegiatan ramp check ini dilakukan untuk pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan umum serta kelengkapan Administratif Surat-surat kendaraan angkutan umum yang beroperasional di Terminal Tipe B Cikarang.

 Giat ini bertujuan untuk menjamin agar terjaminnya keselamatan penumpang serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh ketidaklaikan Kendaraan Angkutan Umum.

 (Kordinator) Terminal Tipe B Cikarang, (Dayan Suhendar, SH) tak segan untuk menindak memberikan sanksi sesuai aturan SOP yang berlaku dan akan mengusir untuk kendaraan umum yang tak melengkapi kelengkapan Administratif surat-surat kendaraan Angkutan umum yang beroperasional di Terminal Tipe B Cikarang tersebut,  Sanksi administratif tersebut berupa :
                a.    peringatan tertulis; 
                b.    pembekuan izin; dan/atau
                c.    pencabutan izin.




Instagram terminal_tipe_b_cikarang ðŸ‘ˆklik


By ;   eRDeas

close