Pendaftaran Mudik yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat dilakukan secara online dan offline
Tata cara pendaftaran online :
Masukani data NIK ,Nama & Upload Photo KTP/KK (1 NIK=1 Tiket) sesuai jumlah peserta, Klik Save
- Kota Bandung : Kantor Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Barat, Jl. Sukabumi no.1 Bandung.
- Kabupaten Bogor : Terminal Cileungsi, Kab Bogor.
- Kota Depok : Terminal Jatijajar, Kota Depok
- Kota Yogyakarta : Padepokan Kujang, Jl. Pengok Kidul no. 14, Yogyakarta.
8. Status tiket pada aplikasi akan menjadi "terkonfirmasi".
Tata cara pendaftaran offline :
Datang langsung ke lokasi pendaftaran sebagai berikut :
• Kota Bandung : Kantor Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Barat
MUDIK DISHUB JABAR
1. Datang langsung ke lokasi pendaftaran sebagai berikut :
Kota Bandung : Kantor Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Barat, Jl. Sukabumi no.1 Bandung.
2. Membawa KTP Asli & copy KK.
3. Petugas akan memasukan data Registrasi (1 NIK=1 Tiket) ke sistem aplikasi.
4. Calon pemudik akan menerima cetak kode booking.
5. Setelah registrasi silahkan untuk konfirmasi pada jadwal yang sudah ditentukan, jika tidak melakukan konfirmasi maka tiket akan otomatis terhapus/hangus. Selanjutnya tidak dapat mendaftar kembali (NIK di blok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan quota mudik.
6. Lokasi konfirmasi silahkan datang langsung dan membawa KTP Asli & copy KK pada jam kerja 09.00 - 14.00 WIB, kecuali sabtu dan minggu jam 09.00 - 12.00 ke lokasi sebagai berikut :
• Kota Bandung : Kantor Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Barat, Jl. Sukabumi no.1 Bandung.7. Peserta akan mendapatkan tiket terkonfirmasi,
• Kabupaten Bogor : Terminal Cileungsi, Kab Bogor.
• Kota Depok : Terminal Jatijajar, Kota Depok
• Kota Yogyakarta : Padepokan Kujang, Jl. Pengok Kidul no. 14, Yogyakarta
0 Komentar