![]() |
Pelaksanaan penegakan hukum (gakum) terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) |
Karawang - Terminalcikarang.blogspot.com - Pelaksanaan penegakan hukum (gakum) terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) secara serentak di seluruh Indonesia merupakan langkah strategis Kementerian Perhubungan dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas, agenda penegakan hukum (gakkum) kendaraan ODOL (Over didmension Over Loading) serentak di seluruh Indonesia yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 19 hingga 25 Agustus 2024. Dalam mendorong terciptanya sistem transportasi yang lebih efisien dan berkelanjutan. Rabu, (21/8/2024).
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) dan Badan Pengelola Transportasi Darat (Bptd) Kelas II Jawa Barat telah menginisiasi langkah proaktif dalam rangka meningkatkan kualitas keselamatan lalu lintas di wilayah Jawa Barat. Implementasi kegiatan penegakan hukum di enam titik lokasi UPPKB yang melibatkan kolaborasi multisektoral merupakan strategi yang tepat untuk mencapai tujuan tersebut.
Kegiatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap angkutan barang di wilayah Jawa Barat memiliki tujuan utama untuk meningkatkan tingkat keselamatan lalu lintas, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam upaya bersama untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan angkutan jalan, Kepala BPTD Kelas II Jawa Barat, Muhammad Fahmi, mengatakan penegakan hukum yang ditujukan kepada para pelaku usaha transportasi dan pengemudi. ini tidak hanya merupakan cerminan dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya, namun juga merupakan langkah penting untuk mensosialisasikan praktik mengemudi yang bertanggung jawab di antara semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam transportasi.
Memastikan Keselamatan dalam Pengangkutan Barang: Komitmen terhadap Kepatuhan
Dalam dunia logistik dan transportasi yang bergerak cepat, keselamatan tetap menjadi prioritas utama bagi perusahaan angkutan barang. Seiring dengan volume pengiriman yang terus meningkat dan meluasnya rantai pasokan global, memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan sangat penting untuk keselamatan semua pemangku kepentingan yang terlibat.
![]() |
Muhammad Fahmi, dalam giat bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Uptd P3llaj Wilayah I, Kepolisian Daerah, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, serta stakeholder terkait. |
Komitmen ini, menekankan bahwa "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap Angkutan Barang harus mematuhi peraturan demi keselamatan bersama," ungkapnya.
Komitmen BPTD Kelas II Jawa Barat dalam Pengawasan dan Penegakan Hukum Kendaraan Bermotor
Sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan transportasi di wilayah Jawa Barat, BPTD Kelas II Jawa Barat menunjukkan komitmennya dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten. Kepala BPTD Kelas II Jawa Barat, dalam Pelaksanaan penegakan hukum (gakum) terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di lokasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Balonggandu, Karawang, mengatakan, “Sebagai ikhtiar kami dalam berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten guna memastikan, kendaraan yang beroperasi di wilayah Jawa Barat memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan."
Pernyataan tersebut mewakili perhatian serius BPTD terhadap keselamatan berkendara di jalan-jalan Jawa Barat. Dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah ini menunjukkan perlunya pengawasan yang ketat untuk mencegah risiko kecelakaan yang dapat terjadi akibat kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) memiliki peran penting dalam menjamin bahwa setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya telah melalui pemeriksaan dan memenuhi persyaratan teknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Disampaikan Muhammad Fahmi, dalam giatnya tersebut berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Uptd P3llaj Wilayah I, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, serta stakeholder terkait.
"Kegiatan Gakkum Angkutan Barang ini dilaksanakan di 6 titik lokasi UPPKB antara lain UPPKB Balonggandu Karawang, UPPKB Losarang Indramayu, UPPKB Cibargalan Purwakarta, UPKKB Tomo Sumedang, UPPKB Kemang Bogor dan UPPKB Gentong Tasikmalaya," ungkapnya.
Lebih jauh, Muhammad Fahmi menambahkan, Operasi Simpatik sadar keselamatan tanpa Over Dimension Over Loading (ODOL) ini, diharapkan akan tercipta kolaborasi antar instansi, pihak terkait, pemerintah daerah dan Komunitas Angkutan barang, tidak hanya menegakkan aturan pengawasan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran.
Kegiatan Gakkum Angkutan Barang, Penegakan Hukum di 6 Titik Lokasi UPPKB
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus berkomitmen untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan dalam angkutan barang. Salah satu program yang dilaksanakan adalah kegiatan Gakkum (Penegakan Hukum) untuk angkutan barang, yang bertujuan untuk menegakkan peraturan dan memberikan perlindungan kepada pengguna jalan.
Kegiatan Gakkum Angkutan Barang ini akan dilaksanakan di enam titik lokasi UPPKB (Unit Pelaksana Pengawasan dan Ketertiban Barang) yang telah ditentukan. Lokasi-lokasi tersebut antara lain:
- UPPKB Balonggandu, Karawang
- UPPKB Losarang, Indramayu
- UPPKB Cibargalan, Purwakarta
- UPKKB Tomo, Sumedang
- UPPKB Kemang, Bogor
- UPPKB Gentong, Tasikmalaya
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan keberadaan pelaku usaha di bidang transportasi barang terhadap peraturan yang berlaku. Selain itu, ini juga sebagai upaya untuk mencegah pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan di jalan,” ungkap Kepala BPTD Kelas II Jawa Barat, Muhammad Fahmi yang terlibat dalam giat (gakum) ini.
Kegiatan Gakkum ini tidak hanya mencakup pemeriksaan kelayakan kendaraan, tetapi juga pemeriksaan terhadap dokumen pengangkutan barang. Para petugas akan berkolaborasi dengan pihak terkait, termasuk kepolisian dan instansi pemerintah lainnya, untuk memastikan bahwa semua barang angkutan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan kepatuhan hukum yang ditetapkan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan akan tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman, serta memberikan dampak positif terhadap kelancaran distribusi barang di seluruh wilayah tersebut. Di sisi lain, program Gakkum ini juga menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha untuk lebih memahami dan mengikuti regulasi yang ada.
Melalui langkah ini, Kementerian Perhubungan berharap dapat mendorong terciptanya sistem transportasi yang lebih baik serta terintegrasi di Indonesia, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari layanan angkutan barang yang tidak hanya efisien, tetapi juga aman.
rdahmadsyarif
0 Comments