Responsive Advertisement

Pemerintah Provinsi Jawa Barat Canangkan Zero Emission Zone (ZEZ) untuk Masa Depan Bersih


Foto : Berikut adalah Gambar visualisasi Ilustrasi dari konsep "Zero Emission Zone (ZEZ)" yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menciptakan masa depan yang bersih.


Bandung, - Terminalcikarang.blogspot.com - Sebagai bagian dari, upaya strategis menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) meluncurkan inisiatif Zero Emission Zone (ZEZ). Program ini dipresentasikan melalui diskusi intensif yang melibatkan para kepala daerah se-Jawa Barat dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Preanger, Bandung, pada Senin (23/12).

Selain itu, Zero Emission Zone (ZEZ) merupakan kebijakan yang dirancang untuk menciptakan kawasan bebas emisi, dengan melarang atau membatasi kendaraan berbahan bakar fosil di wilayah tertentu. Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi dampak perubahan iklim, meningkatkan kualitas udara, dan mendorong penggunaan energi bersih, seperti kendaraan listrik atau berbasis energi terbarukan.

Yang terpenting, Menurut Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, langkah ini sangat diperlukan mengingat tingkat emisi gas rumah kaca di wilayah Jawa Barat terus meningkat. "ZEZ akan menjadi tonggak penting dalam mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada tahun 2030, sesuai komitmen nasional Indonesia," ujar perwakilan Dinas ESDM dalam FGD tersebut.

Di sisi lain, Peluncuran inisiatif ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas ESDM dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jabar, serta kepala daerah dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar menambahkan, "Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan ZEZ. Kami membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat.

"Dalam tahap awal, Pemerintah Provinsi Jabar akan memprioritaskan implementasi ZEZ di kawasan perkotaan yang memiliki tingkat polusi tinggi. Hal ini akan diiringi dengan pengembangan infrastruktur pendukung, seperti stasiun pengisian kendaraan listrik dan jalur khusus kendaraan ramah lingkungan.

Oleh karena itu, "Kami juga sedang menyusun regulasi teknis yang melibatkan insentif bagi masyarakat dan pelaku usaha yang beralih ke kendaraan listrik atau teknologi hijau," tambah Kepala Dishub Jabar.

Hal ini terlihat dari, Dinas ESDM dan Dishub menargetkan kebijakan Zero Emission Zone dapat diterapkan secara bertahap mulai tahun 2025, dengan fokus pada edukasi publik dan peningkatan infrastruktur selama dua tahun ke depan.

Secara keseluruhan, Sebagai langkah awal, beberapa kawasan perkotaan di Bandung dan Bogor direncanakan menjadi pilot project. Evaluasi akan dilakukan sebelum kebijakan ini diperluas ke daerah lain di Jawa Barat.


rdahmadsyarif

Post a Comment

0 Comments

close